Sekda Kota Tual Sampaikan Nota Pengantar Keuangan LPJ APBD TA 2020
Portal Resmi Pemerintah Kota Tual
Sekda Kota Tual Sampaikan Nota Pengantar Keuangan LPJ APBD TA 2020
BERITA TERKINI
Pemerintah Kota Tual
Sekda Kota Tual Sampaikan Nota Pengantar Keuangan LPJ APBD TA 2020
Jum’at 06 Agustus 2021 | Redaksi : Z.R | Dok : Dewantoro
TUALKOTA.GO.ID,TUAL__ Sekretaris Daerah Kota Tual A.Yani Renuat menyampaikan nota pengantar keuangan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Tual, Jum’at (6/08/2021).
Sebelum menyampaikan laporanya, Sekda Kota Tual mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual yang melaksanakan tugas pengawasannya terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2020 serta perangkat Pemerintah Daerah Kota Tual yang telah bekerja keras sehingga Kota Tual meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya sejak pemekaran Kota Tual tahun 2007.
“Pada Kesempatan ini perkenankan saya memberi apresiasi dan penghargaan serta ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang dengan kesungguhan hati melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2020 dengan baik dan terima kasih kepada perangkat Pemeritnah Daerah yang telah bekerja keras sehingga Kota Tual mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemda Kota Tual tahun anggaran 2020,” Ucap Sekda Kota Tual.
Selaku Koordianator Pengelola Keuangan Daerah (KPKD) Kota Tual, A.Yani Renuat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan melampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah .
“Pendapatan daerah Pemerintah Kota Tual tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 566.390.177.799 dengan realisasi sebesar Rp 564.324.383.792 atau sekitar 99,64 % dari total pendapatan daerah. Apabila dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 571.323.966.114 maka terjadi penurunan sebesar 1,23%,” paparnya.
Ketua KPKD Kota Tual tersebut menyampaikan bahwa untuk menghasilkan laporan keuangan Pemerintah Daerah maka diperlukan proses dan tahapan yang harus dilalui secara tertib dan teratur dalam sistem akuntansi pemerintah daerah. Kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah, sangat ditentukan oleh baiknya pelaksanaan sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan oleh semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Diakhir penyampaian nota pengantar keuangan LPJ APBD tahun anggaran 2020 Ketua KPKD Kota tual tersebut mengatakan bahwa outcome dari berbagai program dan kegiatan, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Tual, walaupun diakui masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi bersama kedua mitra penyelenggara Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.
Share this page :
Kontak Kami :
- Jalan Soekarno – Hatta No. 1
- Telepon : 0916 – 2520525
- Email : info@tualkota.go.id