KPU Provinsi Maluku Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman DP3 Bersama TP PKK Provinsi Maluku
Portal Resmi Pemerintah Kota Tual
KPU Provinsi Maluku Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman DP3 Bersama TP PKK Provinsi Maluku
BERITA TERKINI
Pemerintah Kota Tual
KPU Provinsi Maluku Gelar Penandatanganan
Nota Kesepahaman DP3
Bersama TP PKK Provinsi Maluku
Rabu, 04 Agustus 2021 16:45 WIT | Redaksi : Z.R | Dok : Dewantoro

TUALKOTA.GO.ID,TUAL__Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar Nota Kesepahaman Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) basis perempuan sadar Pemilu bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Maluku yang dihadiri oleh seluruh KPU dan TP PKK Kabupaten/Kota Se-Maluku secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (4/8/2021).
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Ilham Kubangun dalam sambutanya menjelaskan tentang tujuan dari program DP3 yang dicanangkan oleh KPU sebagai program pendidikan pemilih yang dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang pemilu dan pemilihan dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi.

“Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bertujuan membangun kesadaran politik, menghindarkan masyarakat pada praktek politik uang, menyaring informasi terutama isu hoax dan tidak terprofokasi isu sara oleh karena itu momen ini merupakan momen penting bagi kami bersama Tim Pengerak PPK, hal ini menjadi satu stimulan awal untuk menggerakan kelompok keluarga perempuan sebagai kelompok jejaring yang terlibat didalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan” Ujarnya
Lebih lanjut Ilham Kubangun menjelaskan bahwa di Maluku Pemilih Perempuan lebih besar jumlahnya dibanding pemilih laki-laki. Namun banyak pemilih perempuan yang tidak menggunakan hak pilihya dalam pemilu maka KPU Provinsi bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku bekerja sama dalam membangun kesadaran perempuan dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Saat ini KPU provinsi Maluku Menetapkan data pemilih berkerlanjutkan semester pertama tahun 2024 dengan total pemilih sebesar 1.355.284 Pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 671.212 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 684.072 pemilih hal ini menunjukan bahwa pemilih perempuan lebih besar dibandingkan dengan pemilih laki-laki. Tentu kalau kita melihat jumlah pemilih perempuan pada pemilihan gubernur pada tahun 2018 yang lalu jumlah berjumlah 604.615 dengan menggunakan hak pilih sebanyak 418.929 kemudian 185.686 tidak menggunakan hak pilihnya. Tentu ini menjadi bagian penting bagi kami KPU provinsi untuk menggerakan pemangku kepentingan yakni Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku untuk memilih segmen pemilih perempuan dan pemilih pemula, muda, disabilitas, dan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya” Jelas Ilham
Dalam kesempatan tersebut Widya Pratiwi Murad selaku ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku menghimbau dan instruksikan kepada seluruh Tim Penggerak Provinsi Maluku agar dapat memaksimalkan program pendidikan pemilih keluarga perempuan dalam mensukseskan program DP3 di daerahnya masing-masing
“Saya menghimbau dan mengistruksikan kepada seluruh Tim Penggarak PKK Maluku dengan menggerakan PPK di tingkat Desa dan Kelurahan sebagai bagian dari program kegiatan DP3 caranya dengan mendukung Pemerintah Desa atau Pemerintah Kelurahan dalam melakukan sosialisasi pendidikan pemilih dalam kegiatan Posyandu di daerah masing-masing dan mempersilahkan KPU dan perangkatnya dalam memaksimalkan PKK dan melibatkanya dalam program tersebut di desa masing-masing” Pungkasnya.
Share this page :
Kontak Kami :
- Jalan Soekarno – Hatta No. 1
- Telepon : 0916 – 2520525
- Email : info@tualkota.go.id
Peta :