Syarat Pembuatan dan Pergantian Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor

Portal Resmi Pemerintah Kota Tual
Syarat Pembuatan dan Pergantian Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor
BERITA TERKINI
Pemerintah Kota Tual
Syarat Pembuatan dan Pergantian Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor
Tualkota.go.id – 07 Juni 2022 09.09 WIT
Tualkota.go.id,Tual – Saat ini, membuat paspor bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi M-Paspor adalah inovasi terbaru yang dirilis Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan adanya aplikasi M-Paspor, proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan cepat. Fitur-fitur yang terdapat di dalam aplikasi M-Paspor dapat mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka.
Fitur-fitur tersebut antara lain pembayaran PNBP di awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, dan integrasi dokumen perjalanan RI.
Yuuk… Simak Syarat pembuatan dan pergantian paspor online melalui aplikasi M-Paspor!
Share this page :
Kontak Kami :
- Jalan Soekarno – Hatta No. 1
- Telepon : 0916 – 2520525
- Email : info@tualkota.go.id
Peta :